Jumat, 27 Desember 2019

Dua Tersangka Kasus DLH Di Jerat Pasal Tindak koropsi ,Ancaman 5 tahun Di bui.

                       
Saat pengcakan berkas 


Magetan,-  Kasus pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan pada anggaran 2013-2014 terus dikembangkan Penyidik Tipikor Polres Magetan

Kejaksaan Negeri mendapatkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yang di limpahkan oleh penyidik Tipikor polres Magetan. karena keduanya sudah memenuhi unsur" materi dan Formil. ” Kedua tersangka dibawa ke Rutan Kelas IIB Magetan . Jumat (27/12).


 Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus)  mengungkapkan Kasus koropsi dana Prokasih DLH Kabupaten Magetan akan terus dikembangkan untuk mengungkap adanya tersangka lain,
Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, Daduk Agustyanta (58) Mantan ASN Pemkab Magetan dan Naning Supiyah (49) Direktur CV Agung ."katany

Kedua tersangka,lanjud Agus  "Daduk dan Naning dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 112 Juta pada pelaksanaan proyek Program kali bersih (Prokasih) DLH Kabupaten Magetan tahun anggaran 2013 dan 2014."pungkasnya

Kedua tersangka Dadung dan Naning Kasus Prokasih DLH Kabupaten Magetan pada anggaran 2013/2014  dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang – Undang (UU) Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2009 Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(ipg)

Kamis, 05 Desember 2019

Gunakan Dana Desa Eko Selalu tingkatkan Infrastuktur Desa

                     
Eko Suprayetno
Kades jajar kec. Kartoharjo

Magetan, infopublik - Jalan sepanjang 318 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Jajar Kecamatan kartoharjo Kabupaten Magetan,dilaksanakan pengurukan,guna untuk memperlancar akses masyarakat desa, dengan menggunakan dana desa tahab 3 menelan anggaran 44.291.546 juta.
                       
Eko Suprayetno kepala desa jajar menenrangkan bahwa intinya pengurukan ini guna untuk memperlancar masyarakat untuk aksek ke sawah(pertanian)

" Dengan menggunakan anggaran dana desa tahab tiga dan dikerjakan secara swakelola masyarakat setempat, hal ini dilakukan pemdes melakukan pembanguna jalan(urug) tersebut guna untuk memperlancarkan masyarakat desa jajar di pertanian" paparnya kades jajar. 

Pihaknya meminta pada elemen masyarakat bisa menfaatkan jalan tersebut untuk beraktifitas saat kesawahnya,

" saya sudah sampaikan pada masyakat untuk menggunakan jalan tersebut dengan baik, bisa manfaat saat musim panen,kemudahan akses jalan menuju ke sawahnya lebih mudah" imbuhnya Eko kades jajar(mar)

Selasa, 22 Oktober 2019

Polres Magetan Mengungkap Kesadisan Orang Tua Buang Bayinya dalam Kardus

                       
PERISTIWA, MAGETAN - Jajaran Polres Magetan bongkar kesadisan ibu yang tega membuang darah dagingnya dalam kardus yang di temukan di depan sekolahan SMPN 1Takeran.  (12/10/2019).

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Riffai, mengatakan
 sejak ditemukan bayi dalam kardus yang keadaanya sudah tidak bernyawa tim jajaran anggota Polres Magetan melakukan investigasi dan pengembangan kasus tersebut.  pada 12/10/2019 " paparnya

Dari penyelidikan tim polres magetan, Lanjud Kapolres akirnya membuahkan hasil. Dari informasi yang dikumpulkan. Dari pihak masyarakat, bidan dan pihak rumah sakit  menemukan titik terang dan merarah pada tersangka. Dari informasi bahwa ada yang datang berkonsultasi bagamana cara memotong tali pusar bayi. Setelah mendapatkan titik terang tim melakukan tes DNA secara biologis antara orang tua dengan bayi. Kemudian tim lakukan penangkapan pada tersangka yang kini masih lemas karena pasca kelahiran,"imbuhnya

Saat tim polres magetan menanyakan pada ibu biadap mengaku bahwa dirinya tega bunuh darah dagingnyaa karena malu. Tersangka adalah sepasang kekasih yang belum menikah dan terjadi hamil., dan bayi itu lahir pada (9/10/2019) di tempat kos-kosan,  tepatnya di daerah Madiun.Pada malam hari karena bayi menangis , karena khawatir ketahuan para tetangga kos-kosan. Ibu bejad menutup mulut bayi hingga meninggal dunia, Kemudian bayi tersebut dibuang di depan SMPN 1 Takeran, yang kemudian ditemukan para warga pada pagi harinya."tutup kapolres magetan

Kemudian Akbp Muhammad Riffai mengajak anggota Polres Magetan melakukan berdoa bersama untuk sang bayi yang tidak berdosa dan pelaku akan menerima juga bertanggung jawaban atas perbuatannya.(tin)